BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) memberikan sosialisasi peran, tugas dan fungsi TP4D dalam mengawal dan mengamankan dana desa, Kamis (24/8/2017). Kegiatan yang diselenggarakan di gedung serbaguna Pemkab Bateng ini dihadiri seluruh pihak desa yang ada di negeri selawang segantang.
Nampak hadir pada kegiatan ini, Sekda Bateng, Sugianto yang mewakili Bupati, Kejari Koba, Dodhi Putra Alpian, kepala OPD beserta camat.
Sekda Bateng, Sugianto mengatakan kegiatan sosialisasi ini merupakan motivasi untuk kepala desa beserta perangkat desa
"Ini upaya meningkatkan motivasi kepala desa, bendahara desa dalam hal kegiatan pembangunan. Penggunaan dana desa ini untuk dua prioritas, pembangunan dan pembardayaan masyarakat," katanya.
Penulis: Evan
Editor: khamelia
Penulis: Evan
Editor: khamelia